Asesor adalah seseorang yang berhak melakukan asesmen terhadap suatu kompetensi, sesuai dengan ruang lingkup asesmennya.Pelatihan
Asesor Berbasis “Class Meeting” adalah pembelajaran metodologi assessment
dimana peserta akan dibimbing oleh Master Asesor yang ditugaskan oleh
BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) selama pelatihan berlangsung, untuk
tempat dan tanggal pelaksanaannya ditentukan oleh manajemen SMK Nusantara 1
Comal, dengan waktu pelatihannya adalah selama 6 hari. untuk itu LSP-P1 SMK Nusantara 1 Comal Mengadakan pelatihan dan uji asessor untuk Proposal Pelatihan & Uji Asessor bisa di download disini dan untuk formulirnya bisa di download disini
No comments:
Post a Comment